• Jl. Gawalise, Kelurahan Donggala Kodi, Kec. Ulujadi, Kota Palu
  • Info@gmail.com
  • Office Hours: 8:00 AM – 17:00 PM

STRUKTUR PEMERINTAHAN KELURAHAN

Struktur Pemerintahan Kelurahan Sebagaimana ketentuan umum penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat kelurahan, Kelurahan Watusampu dipimpin oleh seorang Lurah sebagai pimpinan tertinggi yang memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan seluruh penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di wilayah kerjanya. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, lurah didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat kelurahan lainnya yang berperan sebagai pelaksana teknis administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Adapun komposisi dan susunan organisasi pemerintahan Kelurahan Watusampu telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung kinerja kelurahan secara efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Berikut adalah susunan struktur pemerintahan Kelurahan Watusampu:

PNS di Kelurahan Watusampu Tahun 2024 Belanja Daerah Kelurahan Watusampu Berdasarkan data pegawai di Kantor Pemerintah Kelurahan Watusampu, jumlah pegawai PNS laki-laki tercatat sebanyak 6 orang, sementara pegawai perempuan hanya 1 orang. Komposisi ini menunjukkan bahwa proporsi pegawai didominasi oleh laki-laki

Selama tahun 2024, Kelurahan Watusampu telah mengeluarkan 356 layanan. Jumlah Jenis surat yang banyak dikeluarkan adalah surat keterangan usaha dengan 122 layanan dan surat keterangan kehilangan merupakan yang sedikit dengan 3 layanan

Tabel berikut menunjukkan data administratif Kelurahan Watusampu, dengan rincian jumlah RT sebanyak 12 dan RW sebanyak 4.

Personil Keamanan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Watusampu Personil keamanan di kelurahan berperan penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. Personil keamanan ini terdiri dari berbagai elemen yang bekerja sama untuk memastikan situasi di wilayah kelurahan menjadi kondusif. Berikut personil keamanan yang ada di Kelurahan Watusampu: