• Jl. Gawalise, Kelurahan Donggala Kodi, Kec. Ulujadi, Kota Palu
  • Info@gmail.com
  • Office Hours: 8:00 AM – 17:00 PM

Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang secara biologis mampu untuk memiliki anak. Mereka berada dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus/kontinu dalam konteks program Keluarga Berencana (KB). Dengan demikian, kondisi PUS, KB aktif, dan KB tidak aktif bersifat dinamis atau berkembang sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat.

Panti Asuhan Anak

Tabel 6.2 Jumlah Penduduk Penyandang Disabilitas Keberadaan panti asuhan anak di Kelurahan Watusampu hingga saat ini belum terdapat di wilayah ini. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan anak yatim piatu dan terlantar di kelurahan ini perlu mendapatkan perhatian khusus.